BerandaBeritaVideo

PKPK akan gelar tender wajib pasca diakuisisi Deli Pratama Batubara

29 September 2021 09:00

JAKARTA - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) akan menggelar tender wajib pasca PT Deli Pratama Batubara (DPB) mengakuisisi 49,56% sahamnya dari dua pemegang saham sebelumnya. Harga pelaksanaan tender wajib ditetapkan Rp 72 per lembar, yakni rerata harga transaksi saham dalam 90 terakhir sebelum (27/9).

Untung Haryono, Sekretaris Perusahaan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menyampaikan bahwa perusahaan telah menyampaikan dokumen penawaran tender wajib kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin (28/9). "Mekanisme penawaran tender wajib (detail) akan diungkapkan dalam informasi penawaran tender wajib setelah mendapat pernyataan dari OJK," katanya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (29/9).

DPB mengambil alih 49,56% saham PKPK dari Soerjadi Soedarsono 35,95% dan Fannya Listiawati 13,61% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan sebanyak 600 juta lembar. DPB dimiliki oleh PT Deli Pratama Nusantara 99,99% dan PT Sinar Deli 0,01% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 1 miliar.

Sinar Deli dimiliki 99,9% oleh PT Deli Indonesia Raya, yang mana pemilik sahamnya adalah Juhadi 20%, Arifin Tan 25%, Ratih Angraini 15%, Djunaidi Hardi 15%, Arifin 15%, dan Lai Hong 10%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.