BerandaBeritaVideo

LPS: penurunan bunga penjaminan jaga pemulihan ekonomi

30 September 2021 13:18

JAKARTA - Penurunan tingkat bunga penjaminan bagi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diharapkan dapat menjaga pemulihan ekonomi dan ruang penurunan biaya dana (cost of fund) bagi perbankan. Hal itu disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam siaran pers dikutip Kamis (30/9).

"Kami berharap kebijakan LPS, pemerintah, dan sektor keuangan lainnya dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi khususnya lewat intermediasi perbankan," katanya.

Pada awal pekan ini (27/9), Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penurunan 50 basis point (bps) tingkat bunga penjaminan bunga di Bank Umum menjadi 3,50% per tahun untuk Rupiah dan valas sebesar 0,25% per tahun, sedangkan di BPR bunga jaminan menjadi 6% per tahun. Tingkat bunga penjaminan ini mulai berlaku hari ini (30/9) hingga 28 Januari 2022.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut menimbang arah suku bunga pasar yang menurun, kondis makroekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang terkendali. Pertimbangan lainnya terkait prospek likuiditas perbankan yang stabil dan cenderung tetap longgar.

Diingatkannya agar perbankan menginformasikan perihal penurunan jaminan suku bunga simpanan tersebut kepada nasabahnya. "Nasabah perlu memperhatikan imbal hasil yang diterima agar tidak melebihi tingkat bunga pinjaman yang dijamin LPS," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.