BerandaBeritaVideo

PGAS beri kelonggaran pembayaran utang Saka Energi

30 September 2021 20:36

JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah menandatangani perpanjangan tenor pinjaman yang diberikan untuk salah satu anak usahanya yaitu PT Saka Energi Indonesia (SEI).

Rachmat Hutama, Corporate Secretary PGAS, menjelaskan perpanjangan tenor pinjaman merupakan amandemen fasilitas pinjaman pemegang saham yang diberikan pada 6 Februari 2015 dan 31 Desember 2015. Nilai pinjaman yang diberikan masing-masing US$77,61 juta dan US$283,12 juta.

Jangka waktu fasilitas pinjaman pertama diperpanjang menjadi 6 Januari 2023. Fasilitas pinjaman ini harus dilunasi paling lambat 6 Januari 2023.

Sementara fasilitas pinjaman kedua diperpanjang sampai dengan 1 Desember 2025. Sebanyak 50% dari total fasilitas pinjaman harus dilunasi paling lambat 1 Desember 2024 dan sisanya paling lambat 1 Desember 2025.

Menurut data idnfinancials.com, SEI merupakan anak usaha PGAS yang menjalankan bisnis eksplorasi minyak dan gas bumi. Perusahaan yang beroperasi secara komersial sejak 2011 ini, memiliki total aset sebelum eliminasi sebanyak US$1,87 miliar per 30 Juni 2021. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.