JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir bulan lalu memberikan pernyataan efektif kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atas rencana penerbitan saham baru dengan rights issue sekitar Rp1,8 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia Selasa (5/10/2021), jumlah saham dalam rights issue tersebut sebanyak-banyaknya 23,39 miliar, atau setara 34,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD. Perseroan menetapkan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan PMHMETD VII sebesar Rp77 per saham. Sehingga perseroan berpotensi meraih dana sekitar Rp1,8 triliun.
Recording date untuk mendapatkan HMETD dijadwalkan pada 12 Oktober 2021, dan tanggal Cum-Right di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 8 Oktober 2021 dan cum rights di Pasar Tunai pada 12 Oktober 2021.
Sementara itu tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Oktober 2021 dan di Pasar Tunai pada 13 Oktober 2021, dengan tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD pada 13 Oktober 2021. Saham dari rights issue akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 14 Oktober 2021. Sedangkan periode Perdagangan HMETD akan dilakukan pada 14 Oktober–21 Oktober 2021. (AM)