BerandaBeritaVideo

PTIS peroleh kontrak jasa pertambangan Rp 12 miliar

04 November 2021 11:55

JAKARTA - PT Straits Mining Services, anak usaha PT Indo Straits Tbk (PTIS) memperoleh kontrak kerja senilai Rp 12 milair untuk penyediaan kontrak pertambangan dan peralatan dari salah satu perusahaan tambang di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Tan Kim Leng, Sekretaris Perusahaan PT Indo Straits Tbk (PTIS) dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (4/11).

Disampaikannya bahwa perjanjian kontrak kerja sama itu berlangsung setahun sejak 1 November 2021 hiingga 31 Oktober 2022. "Kontrak yang diperoleh berasal dari salah satu perusahaan yang terafiliasi karena kesamaan pemilik saham dengan perusahaan," katanya.

Menurut dia, kontrak tersebut akan menambah pendapatan perusahaan sekaligus mendongkrak kinerja perusahaan di tengah pandemi COVID-19. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.