BerandaBeritaVideo

TURI tetapkan dividen interim Rp 161,82 miliar

23 November 2021 12:44

JAKARTA - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) menetapkan dividen interim Rp 29 per saham atau total Rp 161,82 miliar untuk tahun buku 2021, yang akan dibayarkan pada (15/12). Keputusan itu disetujui Dewan Komisaris kemarin (19/11) sesuai keputusan direksi TURI.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (23/11), Dewi Yunita, Group Corporate Legal and Corporate Secretary PT Tunas Ridean Tbk (TURI) menyampaikan bahwa data keuangan per September 2021 yang mendasari keputusan pembagian dividen kepada pemegang saham. "Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 365,78 miliar, saldo laba ditahan Rp 56,28 miliar, dan total ekuitas Rp 4,21 triliun," katanya.

Dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang mewakili 5.580.000.000 saham yang telah dikeluarkan perusahaan yang namanya tercatata dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 3 Desember 2021.

Jadwal pembagian dividen yang diatur yakni, cum dividen di pasar reguler, negosiasi dan pasar tunai pada (1-3/12) dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi, serta di pasar tunai pada (2-6/12).

Pada Juni 2021, TURI membagikan dividen final sebanyak Rp 39,06 miliar yang berasal dari laba bersih tahun buku 2020. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.