BerandaBeritaVideo

PKPU atas anak usaha BOSS berujung damai

25 November 2021 07:12

JAKARTA - Tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pratama Bersama (PB), anak usaha PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) berakhir damai dalam sidang permusyarawatan Majelis Hakim Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada awal pekan ini (22/11).

Hal itu disampaikan Freddy Tedjasasmita, Direktur Utama PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (25/11).  "Aspek keuangan dari berakhirnya PKPU yakni, aktivita kembali berjalan normal yang mana sebelumnya diawasi dan diambilalih oleh Pengurus sementara dalam perkara PKPU, telah dikembalikan ke perusahaan," katanya.

Putusan damai antara PB dan krediturnya, PT Putra Perkasa Abadi (PPA) melalui serangkaian upaya mediasi yang dituangkan dalam Proposal Perdamaian, yang melibatkan sejumlah pihak antara lain, Hakim Pengawas, Tim Pengurus, dan Panitera Pengganti.

Seperti diketahui, PPA mengalihkan piutangnya kepada Rocksbridge Energy Pte Ltd. Jumlah piutang dari kreditur separatis senilai Rp 50,37 miliar dan dua kreditur (konkuren) senilai Rp 55,40 miliar menyetujui proposal perdamaian. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.