BerandaBeritaVideo

Perawatan dampak merokok habiskan 20%-30% dari subsidi JKN

14 December 2021 10:02

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sekitar 20%-30% dari subsidi PBI (penerima bantuan iurang) JKN sebesar Rp48,8 triliun adalah untuk membiayai perawaratan akibat dampak rokok.

Menkeu merinci biaya kesehatan akibat merokok bisa mencapai Rp17,9 triliun-Rp27,7 triliun setahun. “Dari total biaya ini, terdapat Rp10,5-Rp15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12/2021)..

Dia juga memaparkan konsumsi rokok menyebabkan biaya ekonomi karena hilangnya tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diestimasi mencapai Rp374 triliun di 2015.

Dengan demikian, Pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja. Sebab jumlah Perokok anak meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada2018. Sedangkan RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7% pada 2024. "Kami melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan,” ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan data, pada 2019 pemerintah  tidak menaikkan cukai rokok, sehingga prevalensi merokok anak langsung meningkat lagi menjadi 9,9%dan turun pada 2020 menjadi 9% ketika cukai rokok dinaikkan. (AM) 

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.