BerandaBeritaVideo

OJK evaluasi pemberian ijin Perusahaan Efek di bidang Manajer Investasi

16 December 2021 14:34

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi pemberian ijin bagi Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi terkait penyempurnaan aturan tentang kegiatan usaha Manajer Investasi dan peningkatan good governance.  

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK menyampaikan menghentikan sementara pemberian ijin bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi. Namun, bagi perusahaan efek yang telah mendapat ijin Manajer Investasi sebelumnya tidak mengalami perubahan dan tidak akan berdampak pada nasabahnya.

"Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK per 14 Desember 2021 tentang Moratorium Penerbitan ijijn Perusahaan Efek, yang berlaku sejak ditetapkan hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian," katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (16/12).

Menurut dia, evaluasi itu diharapkan mendorong industri pengelolaan investasi berjalan sehat dan memiliki kualitas profesionalisme tinggi. Selain itu, industri Manajer Investasi akan menyumbang pertumbuhan industri pengelolaan investasi secara keseluruhan. "Ijin yang telah diajukan sebelum keputusan ini akan tetap diproses sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.