BerandaBeritaVideo

Larangan ekspor batu bara, Bayan kehilangan pendapatan US$ 260 juta

18 January 2022 08:16

JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor sementara batu bara sepanjang Januari 2022 menyebabkan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) kehilangan pendapatan senilai USD 260 juta atau sekitar Rp 3,72 triliun (kurs Rp 14.326 per USD).

Direktur Utama PT Bayan Recources Tbk, Dato’ Low Tuck Kwong menjelaskan dengan kebijakan larangan tersebut, perseroan dan anak-anak usahanya tidak dapat mememnuhi kewajiban pengiriman batu bara sesuai kontrak. “Kami kehilangan pendapatan US$ 260 juta, dan harus melakukan negosiasi dengan pelanggan untuk pengjadwalan ulang atas pengiriman yang tidak terkirim itu,” ujarnya dalam keterbukaan informasi bursa, senin (17/1/2022).

Beberapa anak-anak usaha perseroan adalah PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, PT Wahana Baratama Mining.

Kebijakan larangan ekspor dari Kementerian ESDM tanggal 31 Desember 2021 itu muncul  setelah adanya laporan dari PT PLN perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.