BerandaBeritaVideo

Jati Sejati Investment gugat PKPU Sidomulyo Selaras

25 January 2022 12:05

JAKARTA - Jati Sejati Investment Limited (JSI) mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), perusahaan transportasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan kemarin (24/1) dengan nomor perkara  15/Pdt.Sus-PKPU/2022 PN Niaga Jkt.

Dikutip dari keterbukaan informasi PN Jakarta Pusat pada Selasa (25/1), JSI mencantumkan isi petitumnya agar PN Niaga Jakarta Pusat memberikan PKPU terhadap SDMU selama 45 hari, menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga sebagai hakim pengawas terkait gugatan pemohon, dan memerintahkan agar pengurus SDMU menghadiri sidang dalam 45 hari sejak putusan PKPU dibacakan.

Dalam informasi itu, tidak dicantumkan secara detail menyangkut pokok perkara gugatan JSI kepada SDMU.

Hasil penelusuran di website jatisejati.com, JSI diketahui beralamat di New Horizon Building Suite 105,3 o Miles Philip SW Goldson Highway, Belize City, Belize, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini mengklaim mengelola investasi sejumlah perusahaan dan bekerja sama dengan sejumlah penasihat keuangan dan hukum di Asia Tenggara. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.