BerandaBeritaVideo

Star Pacific alihkan aset gedung dan lahan senilai Rp 368 miliar ke NOBU

26 January 2022 08:43

JAKARTA - PT Star Pacific Tbk (LPLI) menyerahkan aset bangunan Gedung Graha Lippo dan lahan di Tangetang, Banten senilai Rp 368 miliar sebagai setoran modal dalam rights issue yang dilaksanakan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Lukman Djaja, Presiden Direktur PT Star Pacific Tbk (LPLI) menyampaikan penyerahan aset tersebut diperhitungkan sebagai setoran dalam bentuk selain uang (inbreng) dalam renana rights issue NOBU. "Perusahaan dan NOBU sepakat bahwa pembelian dan pengalihan aset tersebut dilaksanakan tanpa pembayaran tunai untuk 446.601.942 saham baru yang akan diterbitkan NOBU," katanya dalam siaran pers dikutip Rabu (26/1).

Gedung Graha Lippo dan lahan yang dialihkan kepada NOBU masing-masing seluas 3.695 m2 dan 2.062 m2. Perjanjian pengalihan aset tersebut diteken awal pekan ini (24/1). Nilai transaksi itu setara 37,15% dari ekuitas LPLI sebesar Rp 990,39 miliar per Oktober 2021.

Jumlah saham LPLI per Desember 2021 sebanyak 1.170.432.803 lembar dengan susunan pemegang sahamnya, PT Inti Anugerah Pratama (IAP) 57,01%, PT Lenox Pasifik Investama Tbk 20,05%, dan masyarakat 22,94%. Antara LPLI dan NOBU memiliki afiliasi dalam hal ini adanya kesamaan pengendali. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.