BerandaBeritaVideo

Larangan ekspor batubara akan pengaruhi devisa negara

28 January 2022 15:22

JAKARTA - Badan Anggaran DPR menilai larangan ekspor batubara di Januari 2022 akan menurunkan cadangan devisa negara. Seperti diketahui, larangan ekspor itu diterbitkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan batubara domestic market obligation (DMO) 30%.

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR menyampaikan peluang devisa negara dari ekspor batubara mencapai US$ 3 miliar. "Larangan ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2022 akan menurunkan devisa negara, belum dihitung pendapatan dari pajak dan bukan pajak yang didapatkan pemerintah dari komoditi itu," katanya dikutip Jumat (28/1).

Menurut dia, saat ini pemerintah membutuhkan pendapatan dari sisi fiskal guna membenahi fiskal yang terkoreksi oleh beban pembiayaan negara dampak pandemi COVID-19. Selain itu, pelarangan ekspor batubara juga berimbas terhadap perusahaan perkapalan.

Seperti diketahui, harga batubara menunjukkan tren kenaikan sejak semester II 2021. Pada September 2021, harga acuan batubara (HBA) mencapai level US$ 150,03 per ton, naik US$ 19,04 dari HBA Agustus 2021 sebesar US$ 130,99 per ton. Di November 2021, HBA mencapai level tertinggi US$ 215,1 per ton, lalu merosot di posisi US$ 159,79 per ton.  (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.