BerandaBeritaVideo

HOME delisting di bursa

04 February 2022 07:17

JAKARTA - Pencatatan saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena transaksi saham perusahaan itu disuspensi selama 24 bulan terakhir sejak 3 Februari 2020.

Dikutip dari keterbukaan informasi pada Jumat (4/2), peraturan BEI menyebutkan pencatatan saham emiten dapat dihapus (delisting) apabila mengalami peristiwa yang berdampak negatif terhadap kelangsungan perusahan dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan. Selain itu, suspensi juga dapat dilakukan karena transaksi saham emiten hanya diperdagangkan di pasar negosiasi selama 24 bulan terakhir.

Sejak transaksi saham HOME disuspensi dua tahun lalu, jajaran komisaris perusahaan itu semuanya mengajukan pengunduran diri antara lain, Iskandar Ali, Komisaris Utama, Michael Winata, Komisaris, dan Zainuddin Effendi, Komisaris Independen, termasuk anggota direksi yakni Ardii Syofyan. Namun permohonan itu belum mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Seperti diketahui, suspensi saham HOME terkait pemeriksaan Benny Tjokrosaputra, yang kini menjadi terpidana dalam kasus penyalahgunaan dana nasabah PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya (Persero) sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan itu. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.