BerandaBeritaVideo

PLN ubah kontrak pembelian batu bara secara terpusat

10 February 2022 09:25

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerapkan kontrak pembelian batu bara terpusat guna menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Selama ini, kontrak pembelian komoditi itu untuk pembangkit PLN dieksekusi oleh anak usahanya yakni, PT PLN Batubara.

Dalam keterangan pers dikutip Kamis (10/2), Hertanto Wibowo, Direktur Energi Primer PLN menyampaikan pengalihan kontrak pembelian batu bara secara terkonsolidasi di PLN pusat guna efektivitas manajemen batu bara. "PLN melakukan kontrak langsung dengan produsen batu bara guna menjamin keandalan pasokan batu bara," katanya.

Menurut dia, peralihan kontrak tersebut disertai dengan perubahan jangka waktu kontrak menjadi kontrak jangka panjang dari yang selama ini dalam kontrak jangka pendek. Selain itu, PLN tidak meneken kontrak pembelian lagi dengan trader, namun langsung dengan perusahaan tambang batu bara.

Di samping itu, PLN mempercepat tagihan operasi dan transportasi maksimal menjadi 14 hari dari sebelumnya 90 hari- 120 hari pasca dokumen pengalihan diterima oleh PLN. Hal yang sama juga berlaku untuk pengadaan kapal tongkang, bongkar muat hingga pembayaran batu bara kepada perusahaan tambang.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 terkait pemenuhan domestic market obligasi (DMO) 30% batu bara. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.