BerandaBeritaVideo

PPRO dapat jaminan dari induk usaha atas faslitas pinjaman Rp800 miliar

23 February 2022 04:53

JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah mendapatkan corporate guarantee dari induk usahanya yaitu PT PP (Persero) Tbk (PTPP), atas fasilitas pinjaman syariah senilai Rp800 miliar dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selama 12 bulan, terhitung sejak tanggal pencairan. PPRO dan BRIS menyepakati nisbah bagi hasil atas pinjaman tersebut sebesar 58,36% untuk PPRO dan BRIS 41,46%.

“Pemberian corporate guarantee dari PTPP kepada Bank BSI guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pinjaman yang diterima,” ungkap Deni Budiman, Corporate Secretary BRIS, lewat keterangan resmi.

Selanjutnya, dana pinjaman syariah yang diperoleh PPRO akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Seperti diberitakan idnfinancials.com sebelumnya, tahun ini PPRO akan memfokuskan strategi bisnisnya pada pengembangan landed house.

PPRO menargetkan kinerja marketing sales pada tahun ini tumbuh 20% menjadi Rp1,05 triliun. Adapun sejumlah proyek unggulan yang digarap perseroan pada tahun ini yaitu Kawasan Wisata Mandalika dan Kawasan Industri Batang.

Menurut data idnfinancials.com, saat ini sebanyak 64,96% saham PPRO dikendalikan oleh PTPP. Kemudian sebanyak 0,06% saham dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan dan sisanya 34,98% saham dimiliki oleh investor publik. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.