BerandaBeritaVideo

Solusi Bangun Indonesia telah alihkan IUP ACA

01 March 2022 13:59

JAKARTA - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), produsen semen, telah mengalihkan Ijin Usah Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Limestone dan Siltstone milik PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA) kepada PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Masa berlaku IUP itu hingga 2 September 2022.

Andika Lukmana, Sekretaris Perusahaan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) menyampaikan dalam Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral, diatur tentang ketentuan mengenai pengalihan suatu ijin pertambangan. "Perusahaan melihat ada peluang penyederhanaan proses sinergi terkait pengalihan dalam Undang Undang tentang Minerba Baru dan PP 96, dan pengalihan IUP dari ACA ke SBA mengindahkan ketentuan yang berlaku," katanya dalam keterbukaan informasi terkait masuknya IUP ACA dalam daftar 180 IUP yang dicabut oleh pemerintah, dikutip Selasa (1/3).

Saat ini, SBA tengah memperpanjangan IUP tersebut, yang mana lokasi pertambangan batu gamping dan clay itu berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pencabutan ijin tersebut dinilai tidak memengaruhi operasional dan kinerja perusahaan.

Per Desember 2021, ACA menyumbang kisaran 0,53% dari total pendapatan SMCB sebesar Rp 11,21 triliun. Laba kotor dan laba tahun berjalan SMCB tercatat masing-masing Rp 2,85 triliun dan Rp 720,03 miliar. (LK)


© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.