BerandaBeritaVideo

CENT peroleh pinjaman US$ 850 juta dari sindikasi perbankan

17 March 2022 06:39

JAKARTA - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), pengelola menara telekomunikasi, memperoleh fasilitas pinjaman dari sindikasi perbankan maksimum senilai US$ 850 juta. Sebanyak US$ 675 juta dari fasilitas itu guna mendanai akuisisi saham baru di PT Epid Menara AssetCo dan pembayaran utang, serta US$ 175 juta untuk pembiayaan operasional.

Yan Raymond Jafri, Direktur Utama PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menyampaikan fasilitas pinjaman yang telah diterima perusahaan dan anak usahanya sebesar US$ 675 juta per kemarin (16/3). "Bunga margin yang ditetapkan antara 2,25%-3,25% per tahun ditambah JIBOR atau jumlah dari margin ditambah tingkat bunga referensi Secured Overnight Financing Rate yang dikeluarkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited dan Credit Adjusment Spread yang berlaku," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (17/3).

Penerima pinjaman yakni, PT Centratama Menara Indonesia (CMI), PT Network Quality Indonesia (NQI) dan PT MAC Sarana Djaya (MSD). Sedangkan krediturnya antara lain, CIMB Bank Berhard, DBS Bank Ltd, ING Bank NV, Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), MUFG Bank Ltd, Jakarta, PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), dan PT Bank Digital BCA. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.