BerandaBeritaVideo

BEI pantau khusus enam emiten dalam gugatan pailit

18 March 2022 09:25

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau secara khusus 22 emiten dengan berbagai kriteria efek bersifat ekuitas, di mana enam emiten masuk kriteria dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dalam permohonan pailit.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (18/3), dari 22 emiten tersebut, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) masuk dalam daftar terbaru dengan kriteria penghentian perdagangan efek lebih dari satu hari di Bursa karena aktivitas perdagangan. Sedangkan 21 emiten lainnya sudah terdaftar sebagai emiten dalam pantauan khusus.

Enam emiten dalam pantauan khusus dengan kondisi dimohonkan pailit yakni, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Satu emiten yakni, PT Golden Plantation Tbk (GOLL) masuk dalam pantauan khusus karena anak usahanya dalam status PKPU atau dimohonkan pailit.

Enam perusahaan lainnya masuk kategori tidak membukukan pendapatan atau tidak ada perubahan pendaptan pada laporan keuangan auditan di bandingkan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Perusahaan tersebut yakni, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.