BerandaBeritaVideo

TPIA sewa gudang senilai Rp 272,24 miliar di KEK I Cilegon

30 March 2022 06:31

JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menyewa gudang dan lahan seluas 18.360 m2 di Kawasan Industrik Krakatau (KIK) I Cilegon senilai 272,24 miliar milik PT Panca Puri Perkasa (PPP), perusahaan terafiliasi karena dimiliki Prajogo Pangestu sebagai pemegang saham  

Suryandi, Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menyampaikan transaksi itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan penyimpanan yang dekat dengan komplek pabrik petrokimia miliki perusahaan. "Perusahaan dapat menyiman barang produksi sebelum dikirim kepada konsumen," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (30/3).

Fasilitas gudang yang disewa itu akan dmulai pada 1 April 2022-31 Maret 2026. Sebelumnya, perusahaan telah menyewa
gudang seluas 25.704 m2 pada 1 Desember 2020-31 Maret 2022. Nantinya fasilitas gudang itu akan disewa kembali oleh perusahaan mulai 1 April 2026-30 November 2030. Total periode penyewaan akan berlangsung selama 10 tahun dan transaksi sewa fasilitas itu ditetapkan naik 2% per dua tahun.

Prajogo Pangestu merupakan pengendalai TPIA dan PPP secara langsung dan tidak langsung melalui PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Marigold Resources Pte Ltd, yang adalah pemilik saham PPP secara langsung dan tidak langsung. Baritono Prajogo Pangestu adalah Wakil Presiden Direktur TPIA merangkap Komisaris PPP. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.