BerandaBeritaVideo

PKPK jual aset lahan Rp 16,30 miliar guna cicil utang

04 April 2022 07:04

JAKARTA - PT Perdana Karya Persada Tbk (PKPK), perusahaan minyak dan gas (migas) menjual aset lahan dan bangunan senilai Rp 16,30 miliar di Samarinda, Kalimantan Timur guna melunasi sebagian utang perusahaan. Per Desember 2021, utang jangka panjang perusahaan pada PT Royal Victoria Hotel (RVH) sebesar Rp 24,11 miliar.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (4/4), Ferry Bastian, Sekretaris Perusahaan PT Perdana Karya Persada Tbk (PKPK) menyampaikan aset tanah dan bangunan yang dijual seluas 9.449 m2 berlokasi di Sungai Pinang Dalam, Samarinda. "Pembelinya PT Royal Victoria Hotel, pihak yang tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan," tuturnya.

Nilai transaksi tersebut lebih tinggi dari nilai buku yang tercatat sebesar Rp 10,47 miliar atau setara 26,18% dari ekuitas perusahaan senilai Rp 40,01 miliar per Desember 2021. Dengan transaksi penjualan aktiva itu, maka PKPK meraup laba Rp 5,82 miliar dan penurunan rasio hutang.

Per Desember 2021, PKPK tidak memiliki hubungan afiliasi dengan RVH karena pemegang saham RVH telah melepas kepemilikan sahamnya kepada PT Deli Pratama Batubara (DPB). Pada Februari 2022, jumlah saham PKPK tercatat 600 juta lembar dengan struktur pemilik yakni, DPB 50,09% dan masyarakat ( di bawah 5%) 49,91%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.