BerandaBeritaVideo

Empat produsen migor menolak dipanggil KPPU

12 April 2022 12:43

JAKARTA - Empat produsen minyak goreng (migor) menolak menghadiri panggilan penyelidikan atas dugaan kartel produksi dan pemasaran migor pada pekan lalu (6-8/4). Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengagendakan ulang pemanggilan para pihak dalam penyelidikan kasus tersebut.

Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPPU menyampaikan ada dugaan telah terjadi berbagai jenis pelanggaran dalam kasus migor setelah proses penyelidikan sejak 30 Maret 2022. "Pelanggaran tersebut antara lain, dugaan penetapan harga dengan pergerakan harga migor yang sama, dugaan kartel pengaturan produksi dan pemasaran migor, dan dugaan pembatasan pasar migor," katanya dalam siaran pers dikutip Selasa (12/4).

Selama proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil sembilan pihak yang dimintai keterangan, namun tujuh pihak tidak memenuhi panggilan KPPU. Empat dari tujuh pihak yang tidak hadir tersebut  antara lain, PT Sinar Alam Permai, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Asianagro Agungjaya.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil ulang para pihak tersebut guna menilai kewajarannya atau indikasi menghambat proses penyelidikan. "Selanjutnya, kami akan panggil 10 pihak antara lain, distributor, produsen, dan perusahaan pengemasan guna menggali alat bukti," katanya.

Disampaikannya agar pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus ini bersikap koperatif agar proses penyelidikannya tidak diperpanjang mengacu pasa 41 UU No.5/1999. "Pelaku usaha dilarang menolak diperiksa atau menolak memberikan informasi dalam proses penyelidikan karena dapat diserahkan pada pihak penyidik untk penyidikan," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.