BerandaBeritaVideo

10 Mitra H&M Group gunakan 60.000 MWh berbasis EBT

14 April 2022 06:19

JAKARTA - H&M Group, produsen busana multinasional, meneken kontrak 60.000 Megawatt hours (MWh) listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga 2026, kemarin (13/4). Penggunaan EBT ini akan diaplikasikan via Renewable Energy Certificate (REC) pada 10 mitra pabrik di Jawa Barat.

Frank Blin Gonsalves, Country Manager H&M Group Production Office Indonesia menyampaikan pengunaan EBT merupakan komitmen perusahaan dalam mengatasi perubahan lingkungan. "Perjanjian REC antara PLN dan mitra pabrik H&M guna mendukung agenda menuju Indonesia net zero emission pada 2060," katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (14/4).

10 pabrik tersebut antara lain, PT Royal Puspita, PT Doosan Jaya Sukabumi, PT Doosan Dunia Busana, PT Panasia Jaya Abadi, PT Busana Indah Global, PT Kreasi Garment Cirebon, PT C-Site Texpia, PT Minu Garment Sukses, PT Dreamwear, dan PT Kahatex.

Abdul Farid, Executive Vice President Retail PLN Regional Jawa Madura Bali, menyampaikan REC akan mempermudah konsumen mendapat pengakuan penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. "Dengan implementasi REC, maka pelanggan dipastikan menggunakan energi listrik yang dapat diaudit oleh sistem tracing internasional, APX TIGRS di California, Amerika Serikat," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.