BerandaBeritaVideo

Waskita Karya restrukturisasi utang anak usahanya di BTN

04 May 2022 09:59

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merestrukturisasi utang anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Relaksasi utang mencakup plafon pinjaman, suku bunga, dan periode pelunasan utang.

Novianto Ari Nugroho, Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan perusahaan telah meneken adendum II perjanjian kredit pada akhir pekan lalu (27/4) dengan rincian antara lain, plafon kredit dari Rp 225 miliar menjadi Rp 190 miliar, jatuh tempo diperpanjang 24 bulan dari semula pada 23 November 2022 menjadi 23 November 2025, suku bunga dari sebelumnya 9,50% menjadi 8,75% per tahun. "Addendum II perjanjian kredit akan mendukung proses restrukturisasi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (5/4).

Kredit yang direstrukturisasi merupakan fasilitas kredit senilai Rp 300 miliar yang diteken antara perusahaan dan BTN pada 29 Mei 2017. Sebelum dilakukan addendum II, WSKT meneken addendum I (restrukturisasi) plafon kredit Rp 225 miliar dengan relaksasi jatuh tempo dari 29 Mei 2022 menjadi 23 November 2023 dengan suku bunga 9,50% per tahun.

Menurut dia, penurunan suku bunga fasilitas kredit dalam adendum II diikuti dengan syarat 60% penjualan kredit pemilikan apartemen (KPA) bank. "Penurunan plafon kredit restrukturisasi dikarenakan pembayaran yang dilakukan WKR kepada BTN," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.