BerandaBeritaVideo

3 emiten berpotensi delisting di bursa

10 May 2022 08:23

JAKARTA - Tiga emiten berpotensi penghapusan pencatatan (delisting) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena suspensi saham di pasar reguler dan tunai selama 36 bulan terakhir. Aturan BEI menetapkan delisting dapat dilakukan bagi emiten yang telah disuspen sedikitnya 24 bulan terakhir dan mengalami kondisi yang berpengaruh negatif terhada kelangsungan usaha.

Dalam keterbukaan informasi yang dihimpun pada Selasa (10/5), emiten tersebut antara lain, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL). Masa suspensi transaksi ketiga emiten tersebut telah mencapai 36 bulan pada pekan lalu (2/5) sejak 2019.

Per Februari 2022, jumlah saham JKSW 150 juta dengan pemegang saham yakni, PT Devisi Multi Sejahtera 30,56%, PT Matahari Diptanusa 28,67%, Thee Ning Khong 1,33%, dan masyarakat 39,44%.

Per Oktober 2021, jumlah saham LCGP tercatat 5.630.000.914 lembar dengan susunan pemegang saham yakni, Yayasan Kesehatan Bank Mandiri 7,07%, DP Bukit Asam 5,55%, Generasi Prima Sakti 0,81%, dan masyarakat 87,20%.

Per September 2021, saham TRIL sebanyak 1,2 miliar lembar dengan susunan pemegang saham yakni, PT Arthabuana Karya Mandiri 57,92%, PT Hengtraco Protecsindo 14,43%, dan masyarakat 27,65%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.