BerandaBeritaVideo

Penerimaan pajak hingga April capai Rp567,69 triliun, 44,8% dari target

24 May 2022 05:32

JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak tumbuh melesat hingga 51,49% pada April 2022 yang mencapai Rp567,69 triliun. Capaian tersebut setara dengan 44,8% terhadap target APBN tahun ini. Melesatnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut karena tingginya harga komoditas dan basis kinerja yang rendah di tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada Januari—April 2022 senilai Rp567,69 triliun. Jumlah itu diperoleh dari pajak penghasilan (PPh) non migas hingga Rp342,48 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp192,12 triliun, serta PPh migas Rp30,6 triliun. Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp2,43 triliun.

Penerimaan pajak yang diterima bulan April 2022 menurut Sri Mulyani, secara bulanan terjadi pertumbuhan penerimaan yang pesat, mencapai Rp245,2 triliun, sedangkan pada Maret 2022 hanya Rp123 triliun. Kenaikan itu terjadi karena adanya setoran PPh badan tahunan sejalan dengan batas waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Menurut Sri Mulyani, secara keseluruhan tingginya harga komoditas sangat memengaruhi perolehan pajak dalam empat bulan pertama. Faktor itu semakin memperbesar efek dari naiknya permintaan di dalam negeri. "Penerimaan pajak naik sebagian karena [faktor tingginya harga] komoditas, sebagian karena pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi ekspansif dan permintaan dalam negeri terus membaik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5/2022). (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.