BerandaBeritaVideo

Pemerintah akan naikkan tarif tenaga listrik pada Q3 2022

14 June 2022 10:16

JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik sejumlah golongan pelanggan mulai kuartal ketiga (Q3) 2022, untuk mengoreksi subsidi tarif listrik yang tidak tepat sasaran.

Penyesuaian tarif tenaga listrik akan berlaku untuk pelanggan tenaga listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, dengan daya 3.500 VA (R2 dan R3). Selain itu, penyesuaian tarif juga akan berlaku untuk pelanggan pemerintah kategori P1, P2, dan P3.

“Kita memerlukan tarif adjustment salah satunya dalam rangka untuk sharing burden dan kita sekaligus mengoreksi bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran,” jelas Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menyebutkan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Rp243 triliun untuk subsidi tarif listrik sejak 2017 hingga 2021. Subsidi ini, kata Prasodjo, diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Pemerintah Indonesia saat ini masih memberlakukan tarif tenaga listrik sebesar Rp1.444,70 per Kwh. Sementara biaya pokok produksi tenaga listrik PLN adalah Rp1.699,53 per Kwh.

“Porsi Rp255 per Kwh yang disalurkan kepada rumah tangga ekonomi mampu inilah, yang kemudian diputuskan oleh pemerintah,” kata Prasodjo. “Ini akan dikembalikan lagi dan bantuan pemerintah seharusnya diberikan kepada keluarga yang betul-betul membutuhkan,” imbuhnya. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.