BerandaBeritaVideo

Garuda capai persetujuan restrukturisasi KIK EBA Mandiri GIAA 01

15 June 2022 06:26

JAKARTA - Pemegang Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri GIAA 01 menyetujui perpanjangan tenor pembayaran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA Mandiri hingga 10 tahun dan penjadwalan pembayaran baru dengan mekanisme ballon payment. Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan hal itu dalam siaran pers dikutip Rabu (15/6).

Menurut dia, persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang (RUP) EBA Mandiri GIAA 01 pada awal pekan ini (13/6) dengan hasil 92% dari seluruh pemegang KIK itu. Hasil itu dinilai sebagai dukungan bagi keberlanjutan bisnis dan upaya membenahi seluruh lini bisnis perusahaan.

"Ini menjadi outlook positif di tengah proses restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan perusahaan secara intensif melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," katanya.

Diketahui, KIK EBA Mandiri GIAA 01 diterbitkan pada 2018, yang mana perusahaan melakukan sekuritisasi hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat Garuda rute Jeddah dan Madinah kepada pemegang KIK senilai Rp 2 triliun dengan tenor lima tahun. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.