BerandaBeritaVideo

Voting PKPU Garuda Indonesia diputuskan hari ini

17 June 2022 11:10

JAKARTA - Voting proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan diputuskan hari ini, Jumat (17/6). Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia menyampaikan dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat.

Disampaikannya putusan voting itu sedianya dilakukan pada (15/6), namun ditunda dua hari setelahnya atas permintaan perusahaan. Pengumuman hasil PKPU akan disampaikan pada pekan depan (20/6). "Selama proses PKPU berlangsung, perusahaan memaksimalkan komunikasi intensif dengan para kreditur termasuk lessor hingga akhir berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT)," katanya.

Menurut dia, pihaknya menerima sinyal positif dari kreditur selama proses restrukturisasi dan berharap membuahkan hasil yang positif bagi semua pihak. Tahapan PKPU berlangsung secara positif dan konstruktif atas dukungan pemangku kepentingan guna kebaikan ekosistem bisnis Garuda.

"Komitmen ini kami harapkan dapat terjaga dan optimal jelang putusan PKPU," tuturnya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.