BerandaBeritaVideo

Pengadilan sahkan rencana damai Garuda dan krediturnya

28 June 2022 07:48

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) meraih rencana persetujuan damai (homologasi) dengan krediturnya setelah pengesahan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (27/6). Pengesahan itu diharapkan memuluskan rencana Garuda guna fokus pada percepatan kinerja operasional dan penyesuaian struktur biaya.

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia menyampaikan pengesahan itu wujud optimisme seluruh pemangku kepentingan akan kinerja perusahaan di masa depan. "Sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mempercepat pemulihan kinerja dalam dua hingga tiga tahun ke depan," katanya dalam keterbubkaan informasi dikutip Selasa (28/6).

Penyelesaian sejumlah kewajiban Garuda yang disahkan Pengadilan antara lain, penyelesaian kewajiban usaha lewat arus kas operasional, konversi utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang, dan penawaran restrukturisasi dalam bentuk surat utang baru atau ekuitas perusahaan.

Menurut Irfan, percepatan pemulihan kinerja akan dilakukan antara lain, pengoptimalan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pasar kargo dan ancillary revenue, termasuk menginsentifkan diskusi dengang pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.