BerandaBeritaVideo

SUGI perusahaan energi yang tak bertenaga

04 July 2022 12:20

JAKARTA - PT Sugi Energy Tbk (SUGI), perusahaan energi, belum menunjukkan tanda-tanda relisting setelah delisting setahun lalu (1/7/21) dan ditinggal dewan komisaris dan direksinya pada awal tahun ini

Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (4/7), SUGI delisting di pencatatan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), dua tahun pasca transaksi sahamnya disuspensi bursa. Penyebabnya perusahaan itu mengalami kondisi keuangan yang signifikan terhadap kelangsungan usahanya.

Kondisi keuangan perusahaan itu tak kunjung terselesaikan, meski pemegang saham telah menunjuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan politisi Partai Golkar, Fadel Muhammad sebagai Komisaris Utama pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019.

Pemegang saham SUGI antara lain, Goldenhill Energy Fund 11,52% dari total 24.811.541.414 saham, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd 6,49%, Dana Pensiun Pertamina 8,05%, Interventures Capital Pte Ltd 7,71%, dan masyarakat 66,23%.

Pada 12 Januari 2022, seluruh Dewan Komisaris dan Direksi SUGI mengundurkan diri antara lain, Fadel Muhammad, Adrian Rusmana, dan Sany Kharisman Wisekay (Komisaris Independen). Walter Rudolf Kaminski, Direktur Utama, David Kurniawan Wiranata dan Lawrence TP Siburian, masing-masing sebagai Direktur. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.