BerandaBeritaVideo

Toyo Ink gugat PKPU EPAC

09 August 2022 06:34

JAKARTA - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) diketahui  menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Toyo Ink Indonesia. Sidang perdana atas perkara ini berlangsung pada pekan lalu (4/8).

Nicky Gunhadi, Direktur Keuangan EPAC menyampaikan pihaknya akan memberikan jawaban kepada Toyo pada sidang yang akan berlangsung  (11/8).

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang akan dilakukan dengan agenda legal standing tergugat dan jawaban," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (9/8).

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat pada (26/7) dengan nomor perkara 191/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt Pst. Tidak dicantumkan secara rinci materi perkara antara Toyo dan EPAC.

Menurut Gunadi, perusahaan mengikuti perkembangan ketentuan hukum dan pasar modal yang berlaku. "Perkara ini tidak memberikan dampak material terhadap perusahaan," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.