JAKARTA - Pengembang perumahan masih mengandalkan pembiayaan internal untuk kebutuhan modal pembangunan selama triwulan II 2022. Hal itu terungkap dari hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang dikutip Kamis (18/8).
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI menyampaikan survei menunjukkan 64,82% sumber pembiayaan properti residensial berasal dari non perbankan. "Sedangkan lainnya, kebutuhan modal pembiayaan berasal dari pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen masing-masing 21,29% dan 9,07%," katanya.
Komposisi dana internal perusahaan yang digunakan yakni, dari laba ditahan 48,19% dan modal disetor 46,96%.
Sementara itu, skema pembiayaan konsumen untuk memiliki rumah sekira 74,79% via Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembayaran tunai bertahap 16,61%, dan tunai 8,42%. Meski skema KPR masih difavoritkan konsumen, total nilai KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) melambat 7,07% di triwulan II 2022 dibandingkan periode serupa tahun lalu. (LK)