BerandaBeritaVideo

OJK respon permintaan pembubaran DP Bakrie

25 August 2022 10:26

JAKARTA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengajukan permohonan pembubaran Dana Pensiun (DP) Bakrie karena tidak lagi menyelenggarakan program pensiunan bagi karyawannya.

Dalam keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (25/8), Moch Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawasn Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK menyampaikan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) OJK telah menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Bakrie antara lain, Okder Pendrian (Ketua), Lufitasari Wibiyanto dan Mulyati, masing-masing sebagai anggota. "Tim likuidasi bertuga melaksanakan proses likudiasi mengacu Peraturan OJK No.9/POJK/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun," katanya.

Menurut dia, dana peserta DP Bakrie akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan. "OJK mengimbau agar peserta DP Bakrie untuk tetap tenang," ujarnya.

Pembubaran DP Bakrie ditetapkan OJK kemarin (20/8), yang mana diputuskan setelah 16 hari pasca KDK OJK tentang Pembubaran yang diterbitkan pada (4/8). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.