BerandaBeritaVideo

Permodalan Nasional Madani menerbitkan sukuk Rp276,5 miliar

16 September 2022 06:11

JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perusahaan pembiayaan milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), menerbitkan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V Tahun 2022 Seri B dengan jumlah pokok Rp276,5 miliar.

Efek utang ini diterbitkan tanpa penawaran umum. PNM telah mendaftarkan efek utang ini di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan kode IDJ0000227B0.

PNM memberikan bagi hasil floating per tahun untuk sukuk mudharabah yang diterbitkan. Pembayaran bagi hasil akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

Distribusi sukuk mudharabah secara elektronik dilaksanakan pada Kamis (15/9) kemarin. Dengan tenor selama 370 hari kalender, efek utang ini akan jatuh tempo pada 25 September 2023.

PNM menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk mudharabah ini. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.