JAKARTA. PT Link Net Tbk (LINK) telah menandatangani perjanjian pembiayaan syariah dengan PT Bank Permata Tbk (BNLI), dengan nilai pembiayaan maksimal Rp1,5 triliun.
Menurut keterangan Johannes, Corporate Secretary LINK, fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum perseroan. "Transaksi dilakukan untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha Perseroan," kata Johannes, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Fasilitas pembiayaan tersebut akan berlaku selama 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian yaitu 23 September 2022. Tidak dijelaskan berapa imbal hasil yang disepakati oleh LINK dan BNLI.
"Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan," ungkap Johannes. (KR)