BerandaBeritaVideo

Perusahaan Pengelola Aset terbitkan sukuk Rp1,12 triliun

28 September 2022 13:44

JAKARTA. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) telah menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istismar Jangka Panjang I Tahun 2022, tanpa melalui penawaran umum.

Menurut informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), efek utang tersebut memiliki satuan perdagangan dan pemindahbukuan sebesar Rp50 miliar. Distribusi efek dilaksanakan pada Rabu (28/9) hari ini.

Pembayaran bagi hasil akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali mulai tanggal 28 Desember 2022. Dengan tenor selama 15 tahun, efek utang ini akan jatuh tempo pada 28 September 2037.

Perusahaan Pengelola Aset telah menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebagai agen pemantau penerbitan sukuk. Sementara itu PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai penata laksana penerbitan.

Menurut data idnfinancials.com, Perusahaan Pengelola Aset didirikan pada 2004. Saat ini perseroan menjadi pengelola aset milik negara, dengan spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.