BerandaBeritaVideo

PN Niaga surati GOTO untuk sidang pelanggaran hak cipta

06 October 2022 08:17

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat menyurati PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), pengelola marketplace, guna sidang atas dugaan pelanggaran hak cipta karya tulis dan program komputer, kemarin (3/10).

R A Koesoemohadiani, Sekretaris Perusahaan GOTO menyampaikan gugatan perdata diajukan oleh Arman Chasan. "Gugatan meminta perusahaan membayar ganti rugi senilai Rp 10,9 miliar atas kehilangan kesempatan pendapatan dan ganti rugi Rp 41,9 miliar atau 10% dari penghasilan perusahan di tahun 2020 dan 2021," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (6/10).

Menurut dia, gugatan tersebut serupa dengan gugatan perdata sebelumnya yang telah diungkap dalam prospektus dan disampaikan kepada masyarakat pada (13/9). Gugatan sebelumnya tidak dapat diterima dan tidak ada upaya hukum membantah putusan tersebut dan kasusnya dianggap selesai.

Diketahui, Arman Chasan via kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, A,Md, SE,SH, mendaftarkan gugatan hak cipta pada (29/9) dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-HKI/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Chasan melayangkan gugatan sebagai pemegang hak cipta atas ciptaan (tiga karya tulis dan dua ciptaan program komputer) yang telah diumumkan pada 1 Desember 2008. Judul karya tulis tersebut antara lain, Standard Operasional Pemesanan Ojek Online (Ojol) 2008 Dengan Mempergunakan ViaTelepon, SMS, Website dan Media Berbasis Internet, Ojek Online Pertama Yang Menerapkan Safety Riding Untuk Rute Bintaro, Rempoa, Sudirman, Thamrin, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, dan Metode Bisnis dan Cikal Bakal Berdirinya Ojek Online Pertama di Indonesia dengan Menggunakan Media Berbasis Internet Sejak Tahun 2008.

Dua jenis ciptaan program komputer antara lain, Ojek Online Pertama Yang Menerapkan Safety Riding Untuk Rute Bintaro, Rempoa, Sudirman, Thamrin, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya dan Metode Bisnis dan Cikal Bakal Berdirinya Ojek Online Pertama di Indonesia dengan Menggunakan Media Berbasis Internet Sejak Tahun 2008. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.