BerandaBeritaVideo

27 produsen migor akan hadapi sidang pekan depan

14 October 2022 12:04

JAKARTA - Sebanyak 27 produsen minyak goreng akan menghadapi tuduhan praktik pembatasan peredaran migor yang menyebabkan kenaikan harga pada awal 2022 pada sidang perdana pekan depan (17/10).

Ahmad Muhari, Kepala Panitera Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan terdapat 27 perusahaan yang dilaporkan dalam kasus tersebut. "Setelah menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), terlapor berhak memberikan tanggapan atas LDP kepada KPPU disertai alat bukti," katanya dikutip dari siaran pers, Jumat (14/10).

Menurut dia, keseluruhan pemeriksaan akan digelar selambatnya 30 hari sejak sidang perdana kasus tersebut. Produsen migor diduga membatasi peredaran dan penjualan migor, yang menyebabkan kenaikan harga jual di konsumen pada awal 2022. Praktik tersebut diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 19 huruf C, Undang Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sejumlah terlapor antara lain, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Berlian Ekasakti Tangguh, PT Asianagro Agungjaya, PT Indokarya Internusa, PT Megasurya Mas, PT Mikie Oleo Nabati, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Smart Tbk, dan PT Permata Hijau Sawit. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.