BerandaBeritaVideo

BUMI lunasi utang PKPU sebelum jatuh tempo

20 October 2022 08:35

JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melunasi utang Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) sebelum jatuh tempo pasca menerima kucuran Rp 24 triliun via private placement.

Dileep Srivastava, Direktur BUMI menyampaikan seluruh kewajiban BUMI terkait PKPU telah dibayarkan secara tunai. "Kini, Kelompok Usaha Bakrie dan Grup Salim bersama-sama menjadi pemegang saham pengendali perusahaan," katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (201/10.

Sejumlah kewajiban perusahaan yang dibayarkan antara lain, Fasilitas New Senior Secured (NSS) berjangka lima tahun hingga 11 Desember 2022 antara lain, Tranch B US$ 14,30 juta dan Surat Utang Seri B US$ 631,56 juta.

Selain itu, membayar fasilitas China Development Bank (CDB) berjangka lima tahun hingga 11 Desember 2022 yaitu, Tranch B US$ 126,10 juta, Tranch C US$ 687,46 juta. Dan, fasilitas Contigent Value Rights (CVR) US$ 100 juta.

Diketahui, BUMI menerbitkan 200 miliar saham Seri C via private placement. Jumlah saham BUMI yang dicatatkan naik menjadi 343.841.242.189 dari 143.841.242.189 saham. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.