BerandaBeritaVideo

Hensel Davest dapat ijin terbitkan e-money

03 November 2022 09:56

JAKARTA - PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT), perusahaan jasa investasi, merambah jasa keuagannya dengan menerbitkan uang elektronik (e-money).

Dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (3/11), Ferdiana Tjahyadi, Direktur PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) menyampaikan perusahaan telah mendapat ijin sebagai penyedia jasa pembayaran kategori ijin penerbitan uang elektronik dari Bank Indonesia. Ijin tersebut diterima perusahaan pada awal pekan ini (31/10).

Dalam surat persetujuan BI yang diterima HDIT dicantumkan, penerbitan e-money selambatnya 120 hari setelah disetujui BI. Bila dalam 120 hari belum melaksanakan aktivitas itu, maka ijin selaku penyedia uang elektronik dinyatakan gugur. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.