BerandaBeritaVideo

INTA restrukturisasi pinjaman senilai Rp 2,3 triliun

04 November 2022 06:39

JAKARTA - PT Intraco Penta Tbk (INTA) merestrukturisasi pinjaman tiga anak usahanya senilai Rp 2,3 triliun di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Petrus Halim, Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk (INTA) menyampaikan restrukturisasi itu guna penyelesaian fasilitas pinjaman ke Bank Mandiri dan pemberian fasilitas Letter of Credit (L/C) ke PT Intraco Penta Wahana (IPW). "Skema restrukturisasi yakni perubahan jangka waktu pinjaman menjadi 10 tahun," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (4/11).

Menurut dia, langkah itu akan memperbaiki arus kas perusahaan karena beban pembayaran ke bank akan lebih rendah. Selain itu, guna mengembalikan tingkat kolektibilitas grup usaha secara bertahap menjadi status lancar.

Anak usaha yang mendapat restrukturisasi pinjaman antara lain, IPW, PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS), dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI). Restrukturisasi fasilitas yang melibatkan novasi utang ke IPW dan IPPS telah dilakukan sejak 2019. Sedangkan penambahan novasi ke CCI dimulai tahun ini. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.