BerandaBeritaVideo

Pandemic Fund akan dikelola Bank Dunia

16 November 2022 08:58

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan Dana Pandemi (Pandemic Fund), yang akan dikelola Bank Dunia guna memberikan insentif bagi negara yang berinvestasi dalam upaya pencegahan dan persiapan menghadapi pandemi. Pengesahan Pandemic Fund berlangsung dalam rangkaian KTT G-20 Presidensi Indonesia di Bali, awal pekan ini (13/11).

Dalam siaran pers dikutip Rabu (16/11), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan menyampaikan Pandemic Fund ditargetkan sebagai katalisasi pendanaan jangka panjang bagi penanggulangan pandemi. "Termasuk insentif bagi negara agar meningkatkan invetasi terhadap prevention, preparednes, dan response (PPR) pandemi," katanya.

Menurut dia, Pandemic Fund akan menjembatani kerja sama antar anggota G20, anggota non G20 dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk filantropi, sektor swasta termasuk masyarakat sipil.

Dana Pandemi akan dikelola bersama para kontributor dan perwakilan penerima dengan menggunakan mekanisme pengelolaan Bank Dunia sebagai Wali Amanat (Trustee). Pengaturan peruntukan pendanaan dilakukan oleh Dewan Pengelola (Govering Board), yang dipimpin Chatib Basri, Co-Chairs dari Indonesia dan Daniel Ngajime, Menteri Kesehatan Rwanda.

Studi Bank Dunia dan WHO menyebutkan dibutuhkan US$ 31,1 miliar untuk PPR pandemi. Sejak dibentuk pada 8 September 2022, sebanyak 24 donatur dari negara G20, non G20 dan lembaga filantropi telah menyampaikan komitmen pendanaan US$ 1,4 miliar. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.