BerandaBeritaVideo

SWI tutup 88 platform pinjol ilegal

18 November 2022 11:48

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) temukan 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal di Oktober 2022. Temuan ini menambah jumlah pinjol ilegal yang ditutup SWI sejak 2018.

Tongam L Tobing, Ketua Satgas SWI menyampaikan bahwa jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup SWI 4.352 per Oktober 2022. "Beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, namun diantaranya belum jera," katanya dalam siaran pers dikutip Jumat (18/11).

Menurut dia, Satgas SWI hampir saban hari menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Penegak hukum agar menindak pelaku pinjol ilegal dengan memblokir situ dan aplikasinya agar tidak diakses masyarakat.

Selain itu, SWI juga menemukan 77 aktivitas pegadaian ilegal. Sejak 2019, Satgas SWI telah menutup 242 aktivitas ilegal semacam itu. Payung hukum penutupan pegadaian ilegal merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.