BerandaBeritaVideo

Bank Mayapada beli Gedung ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun

28 November 2022 04:44

JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) resmi membeli gedung ex Plaza Bali dari PT Gatsu Griya Megatama (GGM) senilai Rp1 triliun.

Manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan informasi Minggu (27/11/2022) menjelaskan transaksi antara Perseroan dan GGM merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan POJK 42/2020, karena Tuan Dato' Sri Prof. DR. Tahir, MBA yang menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan, dimana Perseroan adalah salah satu pemegang saham GGM. Namun transaksi afiliasi itu tidak masuk sebagai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, karena nilai transaksinya kurang dari 20% terhadap ekuitas perseroan yang senilai Rp13,85 triliun pada laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2022.

Perseroan membeli Gedung dari GGM yang dimiliki Jonathan Tahir, anak keempat dari Dato Sro Tahir itu karena harga yang ditawarkan murah. Bank Mayapada akan mempergunakan gedung ex Plaza Bali tersebut sebagai kantor cabang guna menunjang operasional perseroan.

Seluruh dana hasil penjualan gedung ini kemudian disetor kembali kepada Perseroan sebagai penambahan modal. Dalam hal ini, Perseroan mempunyai keuntungan atas Transaksi Afiliasi," tutur manajemen Bank Mayapada. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.