BerandaBeritaVideo

IBFN beralih jual TATA pasca ijin pembiayaan dibekukan OJK

15 December 2022 06:19

JAKARTA - PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) merambah bisnis penjualan TATA, kendaraan roda empat asal India. Sebelumnya, IBFN menekuni bisnis pembiayaan kendaraan dan alat berat.

Alexander Reyza, Direktur PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) menyampaikan menjajaki kerja sama dengan PT Pratama Wana Motor (PWM) sebagai sub dealer TATA. "PWM menunjuk perusahaan sebagai sub dealer kendaraan roda empat atau lebih merek TATA," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (15/12).

PWM adalah dealer resmi untuk penjualan TATA di Wilayah Kalimantan Timur merujuk perjanjian dealership agreement dengan PT Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Perjanjian rencana kerja sama itu berlangsung pada awal pekan ini (12/12). Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna pengesahan rencana itu. "RUPSLB akan digelar selambatnya tiga bulan pasca perjanjian kerja sama itu ditandatangani," katanya.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ijin usaha IBFN di bidang jasa keuangan pada 31 Januari 2022. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.