MDKA - PT. Merdeka Copper Gold Tbk

Rp 2.290

-10 (-0,44%)

JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah menerima jaminan piutang dari sejumlah anak usaha dengan total nilai jaminan sebesar US$225 juta.

Manajemen MDKA menyampaikan jaminan diperoleh dari PT Merdeka Battery Materials (MBM), PT Merdeka Energi Industri (MEI), dan PT Merdeka Industri Mineral (MIM). Jaminan yang diberikan kepada perseroan berupa gadai rekening, fidusia atas piutang, gadai saham, dan penangguhan perusahaan dari sejumlah anak usaha tersebut.

Jaminan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang dibuat oleh MDKA dan MBM pada 29 Juli 2022. Dalam perjanjian ini, perseroan memiliki piutang terhadap MBM sejumlah US$225 juta.

“Transaksi dilakukan karena adanya pertimbangan untuk mengurangi risiko gagal bayar atas utang MBM kepada perseroan,” tulis Manajemen MDKA, lewat keterangan resmi.

Sebagai catatan, pemberian jaminan atas piutang tersebut termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material, karena nilainya tidak melebihi 20% dari total ekuitas MDKA. (KR)