JAKARTA - Perbankan himpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 7,92 kuadriliun di Desember 2022, tumbuh 9,3% dibandingkan Desember 2021 sejumlah Rp 7,25 kuadriliun.

Dalam analisis uang beredar Bank Indonesia yang dikutip Rabu (25/1), struktur DPK terdiri atas simpanan berjangka Rp 2,86 kuadriliun, diikuti tabungan Rp 2,63 kuadriliun, dan giro Rp 2,43 kuadriliun.

Sedangkan di Desember 2021, DPK dalam simpanan berjangka sebanyak Rp 2,79 kuadriliun, tabungan Rp 2,45 kuadriliun, dan giro Rp 2 kuadriliun.

Di November 2022, DPK tercatat Rp 7,73 kuadriliun, yang terdiri atas simpanan berjangka Rp 2,84 kuadriliun, diikuti tabungan Rp 2,56 kuadriliun, dan giro Rp 2,32 kuadriliun.

Pada November 2021, perbankan mencatakan DPK sebesar Rp 7,06 kuadriliun, yang terdiri atas simpanan berjangka Rp 2,78 kuadriliun, tabungan Rp 2,37 kuadriliun, dan giro Rp 1,91 kuadriliun. (LK)