PTDU - PT. Djasa Ubersakti Tbk

Rp 20

-1 (-5,00%)

JAKARTA - PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) meraih kontrak baru Rp94,56 miliar dari proyek pembangunan Rusun ASN di Papua Tengah. Kontrak pembangunan tersebut ditandatangani pada pekan lalu (9/9).

Pio Hizkia Wehantouw, Direktur PTDU, menyampaikan durasi kontrak sepanjang 330 hari kalender sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). "Perusahaan optimistis menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik," katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (19/9).

Menurut Pio, kontrak proyek ditandatangani dengan Pejabat Penandatanganan Kontrak Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua. Ruang lingkup pekerjaan mencakup, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak) konstruksi, dan pembangunan rumah susun Wisma Arunika 36, 3 lantai, 2 tower, dan 88 unit.

Diketahui, PTDU mengantongi pendapatan usaha dan penjualan Rp12,31 miliar pada semester I 2024, serta membukukan rugi usaha Rp19,63 miliar, dan rugi sebelum pajak penghasilan Rp24,61 miliar. (LK)