Hari, Tanggal | Kamis, 26 Agustus 2021 |
Tempat | secara elektronik sepenuhnya (full electronic) |
Waktu | 14:00 WIB |
Jadwal acara | RUPST - Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2020 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021;
- Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2021.
RUPSLB - Perubahan Pasal 4 Anggaran dasar terkait dengan : a. Peningkatan Modal Dasar yang semula Rp. 700 milyar menjadi Rp. 2 Triliun; b. Penggabungan Nilai Nominal Saham (reverse stock 3:2) untuk Saham yang telah dikeluarkan Perseroan, dengan nilai nominal masing-masing saham semula Rp. 100,- menjadi Rp. 150,- yang diklasifikasi menjadi Saham Seri A; c. Penetapan klasifikasi saham dalam portepel Perseroan menjadi Saham Seri B dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp. 50,- .
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 dan Peraturan No. 14/POJK.04/2019 untuk sebanyakbanyaknya 4.901.929.637 saham seri B dengan nilai nominal Rp. 50,- per saham.
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan perubahan Pasal 4 Anggaran dasar atas pengurangan modal disetor sebesar nilai Treasury Stock yang akan dilaksanakan setelah proses Reverse Stock & PMHMETD.
- Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terkait Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
- Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan.
|
DH
BBRM - PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
Rp 69
-1 (-1,00%)